Menag Kaji Larangan Cadar, Gus Yaqut: Mending Urusi Radikalisme Dulu

Felldy Aslya Utama
Ketua Umum PP GP Ansor yang juga anggota DPR dari Fraksi PKB Yaqut Cholil Qoumas (tengah). (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Karena itu, Yaqut berpesan kepada Menag untuk mempelajari lebih jauh soal radikalisme dan terorisme, termasuk bagaimana ideologi itu berkembang. Perlu dikaji juga apakah paham-paham itu berhubungan dengan cara berpakaian seseorang.

"Pelajari dulu itu, apa itu radikalisme, terorisme, berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Kalau tidak berhubungan, ngapain sih bikin aturan yang enggak perlu," kata dia.

Menag Fachrul Razi sebelumnya menuturkan, tidak ada aturan dalam Alquran ataupun hadis yang mewajibkan atau melarang penggunaan cadar atau niqab. Penggunaan cadar disebutnya tidak untuk mengukur tingkat ketakwaan seseorang.

Purnawirawan jenderal TNI ini mengaku telah mendapatkan informasi akan ada peraturan yang melarang seseorang memakai penutup wajah ataupun helm ketika masuk ke dalam lingkungan instansi pemerintah, karena wajah seseorang harus terlihat jelas. Peraturan itu akan dibuat demi alasan keamanan.

“Saya dengar akan keluar aturan tentang masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm. Muka harus kelihatan jelas. Saya kira betul lah untuk keamanan,” kata dia di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Eks Menag Yaqut Belum Ditahan meski Tersangka, Ini Alasan KPK

Nasional
9 hari lalu

Periksa Yaqut, KPK Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji

Nasional
9 hari lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK terkait Kasus Kuota Haji, Tak Ditahan

Nasional
10 hari lalu

Gus Yahya: PBNU Sama Sekali Tak Terlibat Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal