Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Berapa Lama? Cek di Sini Informasinya

nevriza wahyu utami
Ilustrasi Masa kerja PPS Pemilu 2024 (Freepik)

Namun, masa kerja PPS dapat berpotensi diperpanjang. Misalnya, jika terjadi putaran kedua dalam pemilihan presiden dan wakil presiden karena calon tidak memenuhi syarat pemungutan suara, maka KPU kembali menyusun jadwal putaran kedua dan tahapan pilpres dilanjutkan pada 22 Maret 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pilpres di putaran kedua, yang akan berlangsung selama 21 hari pada 2 sampai 22 Juni 2024. Setelah tiga hari masa tenang, pemungutan suara kembali digelar pada 26 Juni 2024.

Selanjutnya, masa kerja PPS Pemilu 2024 juga akan dilakukan sampai rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024. Penetapan hasil pilpres putaran kedua akan menyesuaikan masa sengketa di MK.

Terakhir, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Demikian jadwal masa kerja PPS Pemilu 2024 untuk diketahui.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prabowo Sentil Pengamat Tak Suka Pemerintah Berhasil: Kita akan Tertibkan, Saya Punya Data Intelijen

Nasional
13 hari lalu

Bahas Desain Pemilu, Komisi II DPR Undang Mahfud MD hingga Refly Harun

Nasional
17 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
17 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal