Masa Kerja PPS Pemilu 2024 Berapa Lama? Cek di Sini Informasinya

nevriza wahyu utami
Ilustrasi Masa kerja PPS Pemilu 2024 (Freepik)

Namun, masa kerja PPS dapat berpotensi diperpanjang. Misalnya, jika terjadi putaran kedua dalam pemilihan presiden dan wakil presiden karena calon tidak memenuhi syarat pemungutan suara, maka KPU kembali menyusun jadwal putaran kedua dan tahapan pilpres dilanjutkan pada 22 Maret 2024.

Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pilpres di putaran kedua, yang akan berlangsung selama 21 hari pada 2 sampai 22 Juni 2024. Setelah tiga hari masa tenang, pemungutan suara kembali digelar pada 26 Juni 2024.

Selanjutnya, masa kerja PPS Pemilu 2024 juga akan dilakukan sampai rekapitulasi penghitungan suara dilaksanakan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024. Penetapan hasil pilpres putaran kedua akan menyesuaikan masa sengketa di MK.

Terakhir, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Demikian jadwal masa kerja PPS Pemilu 2024 untuk diketahui.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Perludem Kritik Ambang Batas Parlemen, Singgung Banyak Suara Terbuang 

Nasional
3 hari lalu

Akademisi Usul Pemilu Tak Pakai e-Voting, Rawan Di-hack

Nasional
4 hari lalu

Prabowo: Kalau Tidak Suka sama Saya, Silakan 2029 Bertarung

Nasional
7 hari lalu

GKSR Tancap Gas! Partai Nonparlemen Siapkan Kajian Isu-Isu Strategis Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal