Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ikut Rayakan Idul Adha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Ingin Sejahterakan Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:06:00 WIB
Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP) berharap tidak ada lagi suara rakyat yang terbuang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu) mendatang. Hal ini ditegaskan AYP dalam diskusi terkait ambang batas parlemen atau parliamentary treshold dalam program Sindonews Prime. 

AYP mengingatkan soal adanya adagium Vox Populi Vox Dei, yang jangan sampai diabaikan. Dia mengingatkan kembali ada sekitar 17,3 juta atau 11,3 persen secara akumulasi suara rakyat yang terbuang dalam Pemilu 2024 lalu. 

Menurut dia jika total suara itu diposisikan sebagai perolehan partai politik (parpol), suara yang terbuang itu seperti menempatkan urutan kelima secara nasional.

"Jangan sampai suara ini menjadi sia-sia atau terbuang," ujar Andi dalam diskusi tersebut dikutip Kamis (28/5/2026).

Dia mengingatkan mendirikan tidak mudah. Harus banyak tahapan yang harus dilalui seperti verifikasi faktual, administrasi hingga perlunya ada perwakilan 100 persen di seluruh daerah.

"Alangkah ketidakadilan ini terjadi kalau itu diabaikan," ujarnya.

"Jadi harapan kita bahwa pemerintah komitmen menjalankan amanah itu walaupun memang kita menyadari agak sulit untuk 0 persen parliamentary threshold nasional, tapi di daerah sekiranya bisa proporsional," imbuhnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut