Beruntung, Dedi sudah pernah mendapatkan informasi terkait modus penipuan sejenis dari berita di media. Dia pun mengabaikan pesan dari si pelaku.
“Saya tahu itu penipuan. Lagi pula, BRI juga sudah menyatakan info (potongan Rp150.000 per bulan) itu hoaks, jadi enggak pernah saya ladeni (si pengirim pesan),” katanya.
Sejak jauh hari sebelumnya, Bank BRI memang sudah berulang kali mewanti-wanti para nasabah untuk berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BRI. Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, meminta para nasabah agar selalu waspada dengan tidak memberikan data pribadi maupun informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi.
Hari ini, modus penipuan secara digital kian beragam. Karena itu, BRI pun mengimbau agar nasabah tidak sembarang menginstal aplikasi dari sumber yang tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Aestika mengingatkan, data atau informasi dapat dicuri oleh para penipu (fraudster) jika masyarakat menginstal aplikasi dari sumber tak resmi itu. BRI, kata dia, juga terus mendukung, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani serta menangkap pelaku kejahatan soceng alias social engineering.
Secara istilah, soceng diartikan sebagai kejahatan siber yang memiliki cara kerja memanipulasi atau menggiring seseorang untuk menyerahkan data pribadi, data akun, maupun data finansialnya kepada pelaku. Dengan begitu, pelaku dapat menguras isi rekening bank si pemberi data tanpa disadari korban.