MENJELANG pengujung Oktober lalu, Fida menerima pesan lewat aplikasi WhatsApp (WA) di ponselnya. Pesan itu berasal dari nomor tak dikenal yang mengaku-ngaku sebagai petugas salah satu bank pelat merah di Tanah Air.
Isi pesan itu memintanya untuk mengklik tautan yang kemudian mengarahkannya ke laman website tertentu. Fida pun mengklik tautan tersebut. Setelah sampai ke laman yang dimaksud, dia diminta memasukkan password dan user name untuk mendapatkan OTP (one time password) alias kata sandi sekali pakai pada aplikasi perbankan yang baru saja dia gunakan sejak dua pekan sebelumnya.
Namun, OTP yang ditunggu-tunggu tak kunjung masuk ke ponselnya. Setelah lima menit, Fida baru menyadari telah menjadi korban penipuan.
“Waktu menerima pesan (dari si pelaku) itu, saya memang lagi sibuk. Karena bacanya sekilas, jadi percaya saja,” ujar pria yang berprofesi karyawan salah satu perusahaan swasta di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, itu kepada iNews.id, Kamis (19/1/2023).
Menurut Fida, akun aplikasi perbankannya sempat dibuka oleh si penipu. Karena itu, dia langsung mengganti kata sandi akunnya. Namun, si pelaku masih saja terus mencoba membobol akun tersebut. Fida kemudian menerima pemberitahuan lewat email atau surat elektronik bahwa akunnya telah diblokir karena sudah berkali-kali dimasukkan username dan password yang salah.