Kecurangan ini telah dilaporkan oleh Gabungan Lintas Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tapanuli Tengah ke Bawaslu. Perwakilan lintas parpol sekaligus Ketua DPD Baja Partai Perindo Kabupaten Tapanuli Tengah Andi Tiyas Permadi juga melaporkan hal ini ke KPU dan DKPP.
Dugaan keterlibatan Bupati Kabupaten Waropen Yermias Bisai dalam money politic di Pemilu 2019 juga telah dilaporkan Partai Perindo ke Bawaslu Waropen.
Kasus kecurangan pemilu juga terjadi di Papua Barat, di mana oknum dari salah satu caleg partai politik menebar uang kepada warga untuk memilih caleg bersangkutan. Persoalan ini telah diadukan Perindo Papua Barat ke Bawaslu setempat.
“Kami lihat banyak sekali caleg-caleg ini tidak kampanye tapi banyak suara. Ini bukti money politics. Ini yang harus dipertanyakan,” kata Ketua DPW Perindo Papua Barat Marinus Bonepai.
DPD Perindo Tabanan, Bali juga melaporkan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Ketua KPPS di TPS 29 Desa Delod Peken pada pelaksanaan pemilu serentak kepada Bawaslu setempat. Oknum Ketua KPPS tersebut diketahui mencoblos surat suara yang sudah dicoblos pemilih sehingga menjadi tidak sah.
Di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, Partai Perindo bersama lima partai politik lainnya mengajukan nota keberatan di KPU Empat Lawang karena menemukan adanya indikasi penggelembungan suara dilakukan tiga partai yang mengikuti pileg.
Hal sama terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Kecurangan pemilu dilaporkan Perindo bersama enam partai politik lainnya ke Bawaslu Sidoarjo.