JAKARTA, iNews.id, – Lembaga Bantuan Hukum Partai Perindo terus mengumpulkan bukti-bukti kecurangan Pemilu 2019 di sejumlah daerah di Indonesia. LBH Perindo akan membawanya dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPP LBH Perindo Ricky K Margono mengatakan, LBH Perindo kini dalam posisi bersiap untuk menggugat sengketa hasil Pemilu 2019. Kesiapan ini merespons maraknya kecurangan selama pemungutan suara Pemilu Legislatif 2019.
Rencana sidang sengketa pemilu juga menjadi upaya untuk mempertahankan suara partai saat sidang di MK nanti. Dalam bukti-bukti yang dikumpulkan sejauh ini, ditemukan suara Perindo banyak yang hilang karena dicurangi.
“Pastinya (mengugat hasil pemilu ke MK), karena kami sudah siap untuk itu dan sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Ricky ketika dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Ricky menuturkanm LBH Perindo di seluruh Indonesia hanya tinggal menunggu waktu melakukan action menggugat hasil Pemilu 2019 ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemenang Pemilu 2019.