Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Proses Hukum Din Syamsuddin

Antara
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan memproses hukum Din Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan melakukan proses hukum terhadap mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Hal itu disampaikan Mahfud menanggapi tudingan radikal terhadap Din Syamsuddin oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB).

Menurutnya pemerintah menganggap Din Syamsuddin sebagai tokoh yang harus didengar pendapat serta kritiknya. Mahfud mengatakan pemerintah tak pernah menyalahkan pernyataan Din Syamsuddin.

"Pemerintah tetap menganggap Pak Din Syamsuddin itu adalah tokoh yang kritis, yang kritik-kritiknya harus kita dengar. Coba kapan pemerintah pernah menyalahkan pernyataan Pak Din Syamsuddin, apalagi sampai memprosesnya secara hukum? Tidak pernah. Dan Insya Allah tidak akan pernah, karena kami anggap beliau itu tokoh," kata Mahfud dalam video dari Humas Kemenko Polhukam di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Dia menceritakan saat menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin menggagas, bahkan pernah menjadi utusan pemerintah ke seluruh dunia untuk membicarakan soal Islam yang damai hingga perdamaian antarumat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

57 tahun lalu

Komisi Reformasi Polri Serahkan 10 Buku Hasil Kerja ke Prabowo, Ada yang 3.000 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal