Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang

Nurul Amanah
Bupati Indramayu, Lucky Hakim disanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kemendagri atas kelalaiannya tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang. (Foto: Dok. iNews)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim dijatuhi sanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sanksi tersebut diberikan atas kelalaiannya yang tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang. 

"Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan, dan paling tidak 1 hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya dalam konferensi pers di Kantor Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

Bima Arya menambahkan, sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan pekan depan. Nantinya, Lucky Hakim harus mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada di Kementerian Dalam Negeri minimal satu hari dalam satu minggu. 

Selain itu, Lucky Hakim diminta untuk mengatur waktu dengan baik antara tanggung jawabnya sebagai kepala daerah di tengah sanksi yang harus dijalani.

Sanksi tersebut diberikan atas pertimbangan usai mendengar keterangan dari beberapa sanksi dan disimpulkan bahwa Lucky Hakim dianggap tidak mengetahui adanya aturan untuk mengajukan surat izin ketika bepergian ke luar negeri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Nasional
14 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Buletin
15 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Megapolitan
18 hari lalu

Kebakaran Gedung Kemendagri di Jaksel, 2 Pegawai Terluka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal