Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang

Nurul Amanah
Bupati Indramayu, Lucky Hakim disanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kemendagri atas kelalaiannya tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang. (Foto: Dok. iNews)

"Dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan surat izin keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun dengan tujuan apa pun. Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut," katanya.

Selain itu dari pemeriksaan tersebut pula dipastikan bahwa Lucky Hakim tidak dibiayai oleh negara sepeser pun dalam perjalannnya. 

"Yang kedua, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan dari perjalanan Bupati Indramayu," ucapnya.

Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail dan memastikan bahwa tidak menggunakan fasilitas negara dalam perjalanannya.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencari Kedamaian di Bhutan, Destinasi Wellness Terbaik untuk Sembuhkan Jiwa

57 tahun lalu

Libur Sekolah di Depan Mata! Begini Cara Mengatur Keuangan agar Dompet Tak Menipis

57 tahun lalu

Libur Tahun Baru Islam, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu 25.675 Pengunjung

57 tahun lalu

Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal