Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang

Nurul Amanah
Bupati Indramayu, Lucky Hakim disanksi menjalani pembelajaran selama tiga bulan di Kemendagri atas kelalaiannya tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang. (Foto: Dok. iNews)

"Dari keterangan seluruh saksi bahwa Bupati Indramayu tidak mengetahui aturan tentang kewajiban untuk menyampaikan surat izin keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun dengan tujuan apa pun. Jadi Bupati Indramayu tidak memahami adanya peraturan tersebut," katanya.

Selain itu dari pemeriksaan tersebut pula dipastikan bahwa Lucky Hakim tidak dibiayai oleh negara sepeser pun dalam perjalannnya. 

"Yang kedua, tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan dari perjalanan Bupati Indramayu," ucapnya.

Lucky Hakim sebelumnya telah dipanggil Kemendagri untuk dimintai keterangan, pada Selasa (8/5/2025). Lucky Hakim diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri selama 2 jam dan mendapat 43 pertanyaan. Dalam pemeriksaan tersebut dia mengakui kesalahannya yang tak memahami regulasi secara detail dan memastikan bahwa tidak menggunakan fasilitas negara dalam perjalanannya.  

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Destinasi
8 jam lalu

Liburan Berkelas Tanpa Menguras Anggaran: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000

Nasional
5 hari lalu

Ratusan Pelajar Ditempa di Garuda Youth Camp 2026, Fokus Pembekalan Wawasan Kebangsaan hingga Karakter

Nasional
15 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Buletin
16 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal