LPSK Dorong Kepolisian Selidiki Dugaan Perdagangan Orang terhadap 155 ABK WNI

muhammad rizky
LPSK dorong kepolisian selidiki dugaan kasus perdagangan orang terhadap ABK WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan China (Foto: Antara)

Kasus TPPO menjadi salah satu kasus pidana yang perlu mendapatkan perhatian khsusus. Menurut catatan akhir tahun 2019 LPSK, permohonan perlindungan untuk kasus TPPO menempati posisi empat besar setelah kekerasan seksual anak, terorisme, dan pelanggaran HAM berat.

Berdasarkan pengalaman LPSK melakukan investigasi kasus TPPO, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan, ditemukan fakta banyaknya perlakukan tidak manusiawi dialami para korban.

"Biasanya korban mengalami penipuan dalam proses rekrutmen, pemalsuan identitas, jam kerja yang melebihi aturan, tindakan kekerasan dan penganiayaan, penyekapan, gaji yang tidak layak, hingga ancaman pembunuhan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah memulangkan 155 ABK WNI serta dua jenazah yang bekerja untuk 12 kapal ikan China milik Dalian Ocean Fishing Co, perusahaan yang berpusat di Zhongshan, Dalian.

Proses debarkasi berlangsung dengan pengamanan yang ketat di Dermaga LCT Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kemlu Pastikan Penabrak Bocah WNI hingga Tewas di Singapura Sudah Ditahan

Nasional
9 hari lalu

WNI Eks Sindikat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Bertambah, Kini 2.887 Orang

Nasional
9 hari lalu

WNI di Norwegia Ditahan usai Terlibat Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Lansia

Nasional
10 hari lalu

Kemlu Kembali Pulangkan 91 WNI Korban Online Scam dari Myanmar, Total 291 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal