KY Usulkan 19 Hakim Disanksi, 3 Dipecat

irfan Maulana
Komisi Yudisial mengusulkan 19 hakim disanksi karena melanggar kode etik.. (Foto: Okezone/Ist).

Dia menjelaskan rekomendasi sanksi ini berdasarkan pemanggilan 328 orang terkait laporan KEPPH. Jumlah itu terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemisahan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemisahan berkas setahun berjalan, selain pemeriksaan langsung KY juga mengoptimalkan teknologi informasi dengan melakukan pemeriksaan secara daring," katanya.

Diketahui, KY mendapat 2.100 laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran KEPPH sepanjang Januari hingga September 2022. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Babinsa Kemayoran Dijatuhi Hukuman Disiplin usai Tuding Pedagang Es Kue Jadul Pakai Spons

Nasional
10 hari lalu

KPK soal Pernyataan Noel Ada Ormas dan Parpol Terlibat Pemerasan: Sampaikan di Depan Hakim

Nasional
13 hari lalu

Hakim PN Jakpus Bebaskan Mahasiswa Unri Khariq Anhar dari Kasus Demo Ricuh Akhir Agustus

Nasional
15 hari lalu

Walkout dari Sidang, Hakim Ad Hoc PN Samarinda Diperiksa Komisi Yudisial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal