Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Malam Ini
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6/2026). Sebelumnya, mereka dirawat Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Budi menyebut, Roy Suryo dan Dokter Tifa dipindahkan ke Rutan Polda Metro untuk kepentingan pelimpahan tahan II ke pihak Kejaksaan pada esok hari, Senin, 22 Juni 2026.
"Selanjutnya besok jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2. Posisi saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan pihak RS terkait pemindahan dari RS ke Rutan PMJ," ujar Budi.
Di sisi lain, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Dokter Tifa.