KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nur Khabibi
Ilustrasi hakim (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan hakim masih terjerat korupsi. KY menilai tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa korupsi di lingkungan peradilan tidak semata-mata dipicu persoalan kesejahteraan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyebut, kasus ini justru terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan.

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini (korupsi)," kata Abhan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa perbaikan sistem dan integritas aparat peradilan harus berjalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
6 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
6 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
7 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal