KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Nur Khabibi
Ilustrasi hakim (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) menyayangkan hakim masih terjerat korupsi. KY menilai tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bukti bahwa korupsi di lingkungan peradilan tidak semata-mata dipicu persoalan kesejahteraan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan menyebut, kasus ini justru terjadi di tengah upaya negara meningkatkan kesejahteraan para hakim dan aparatur peradilan.

"Kami juga sangat menyayangkan bahwa ini terjadi ketika negara sudah berupaya untuk memberikan kesejahteraan lebih terhadap peradilan, terhadap hakim, tetapi ternyata masih terjadi persoalan ini (korupsi)," kata Abhan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, fakta tersebut menjadi catatan penting bahwa perbaikan sistem dan integritas aparat peradilan harus berjalan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

13 jam lalu

PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3, Jaksa Tak Hadir

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Sembunyikan Uang Rp2,25 Miliar di Rumah Sakit, Modusnya Beli Saham

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal