Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nur Khabibi
Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta mengenakan rompi oranye usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan sengketa lahan. Penetapan tersangka dilkaukan usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan lima orang lain. 

Wayan dan Bambang pun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain. Usai diumumkan sebagai tersangka,  Wayan terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. 

Dengan tangan diborgol, mereka digiring petugas ke mobil tahanan yang akan membawa mereka ke rutan. 

Wayan memilih bungkam saat ditanya awak media yang menunggunya. Pertanyaan yang diterima hanya direspons dengan gelengan kepala. 

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni Yohansyah Maruanaya (YOH) selaku juru sita PN Depok, Trisnado Yulrisman (TRI) selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya (KD), dan Berliana Tri Kusuma (BER) selaku Head Corporate Legal PT KD. 

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima orang tersangka, sebagai berikut: EKA, BBG, YOH, TRI, dan BER," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026) malam. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
5 hari lalu

Ketua dan Wakil PN Depok Kena OTT KPK, KY: Bukan Masalah Kesejahteraan, tapi Integritas

Nasional
5 hari lalu

KPK Ungkap Kronologi Suap Rp850 Juta untuk Urus Kasus Sengketa Lahan di PN Depok

Nasional
5 hari lalu

Ketua PN Depok Minta Rp1 Miliar untuk Urus Sengketa Lahan, Dibayar Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal