KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

Jonathan Simanjuntak
Komisi Yudisial akan memanggil KPK. (Foto: Antara)

Diketahui, Ketua KPK Nawawi Pomolango memastikan KPK telah mengadukan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menangani perkara hakim nonaktif Gazalba Saleh. Hal itu diungkapkan Nawawi pada Selasa (25/6) lalu.

Laporan itu dilayangkan pasca Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdiri dari Fahzal Hendri, Rianto Adam Pontoh dan Sukartono mengabulkan eksepsi yang dilayangkan Gazalba Saleh. Dalam putusan sela itu, hakim memerintahkan untuk membebaskan Gazalba dari tahanan.

Mengetahui putusan itu, KPK kemudian melakukan perlawanan hukum ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta belakangan membatalkan putusan sela yang diterbitkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PT DKI Jakarta lantas memerintahkan PN Jakarta Pusat untuk kembali mengadili perkara tersebut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal