Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim, KY Segera Tindak Lanjuti
JAKARTA, iNews.id -Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi telah menerima laporan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Diketahui, Nadiem melaporkan empat dari lima hakim yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Anggota KY sekaligus Juru Bicara, Anita Kadir menyatakan pihaknya membuka pintu kepada siapa pun yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pelanggaran pedoman hakim (KEPPH). KY siap untuk menindaklanjuti laporan yang diterima tersebut.
"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," kata Anita Kadir dalam keterangan tertulis, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, KY telah mengawal perkara ini sejak awal melalui tugas pemantauan untuk mencegah pelanggaran KEPPH karena perkara ini menarik perhatian publik.
KY berkomitmen merespons cepat dan mengungkap perkembangan laporan secara terbuka. Selanjutnya, KY akan menganalisis laporan untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran kode etik hakim, tanpa masuk teknis yudisial.