KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

Jonathan Simanjuntak
Komisi Yudisial akan memanggil KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan menerima aduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KY akan memanggil KPK untuk mendalami sejumlah keterangan.

"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita juga sudah memanggil pada pelapor untuk kita periksa," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito, Kamis (4/7/2024).

Joko menyebut KY telah melayangkan surat panggilan ini. Adapun KPK menurutnya juga memberikan lampu hijau untuk hadir. Hanya saja, Joko tak merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"(Panggilan ke KPK) Sudah. Pokoknya, mereka (KPK) memastikan akan datang," tuturnya.

KY juga bakal meminta keterangan saksi dan pihak terkait dalam peristiwa ini. Sementara, majelis hakim terlapor dalam kasus ini akan dimintai keterangan paling akhir.

"Memang hakim itu (terlapor) setelah pemeriksaan saksi termasuk pelapor sudah selesai dan dianalisis dugaan pelanggaran etiknya itu kuat, bisa kita tindaklanjuti baru kita panggil (terlapor)," tuturnya.

Menurutnya laporan ini direncanakan selesai dalam 60 hari. Meski demikian, dia meyakini bahwa KY akan bekerja cepat.

"Timeline-nya sih kita usahakan secepatnya. Artinya kan kalau bisa batas waktu 60 hari itu kita bisa selesaikan. Kalau misalnya tidak bisa selesai, kan harus ada laporan yang dimasukkan ke saya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
2 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal