KY Akan Panggil KPK untuk Dalami Laporan Hakim yang Tangani Kasus Gazalba Saleh

Jonathan Simanjuntak
Komisi Yudisial akan memanggil KPK. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) memastikan menerima aduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyidangkan terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. KY akan memanggil KPK untuk mendalami sejumlah keterangan.

"Mudah-mudahan nanti dalam waktu dekat kita juga sudah memanggil pada pelapor untuk kita periksa," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito, Kamis (4/7/2024).

Joko menyebut KY telah melayangkan surat panggilan ini. Adapun KPK menurutnya juga memberikan lampu hijau untuk hadir. Hanya saja, Joko tak merinci kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"(Panggilan ke KPK) Sudah. Pokoknya, mereka (KPK) memastikan akan datang," tuturnya.

KY juga bakal meminta keterangan saksi dan pihak terkait dalam peristiwa ini. Sementara, majelis hakim terlapor dalam kasus ini akan dimintai keterangan paling akhir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Korupsi Laptop Chromebook ke KY

57 tahun lalu

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Laporkan Amplop dari Bupati Kuansing setelah OTT

57 tahun lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal