Kuasa Hukum: Senjata Api Armi untuk Lindungi Kivlan Zen

Antara
Irfan Ma'ruf
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Anggota tim kuasa hukum Kivlan Zen, Burhanudin, menyebut kepemilikan senjata api Azwarmi alias Armi digunakan untuk melindungi kliennya. Kivlan disebut oleh tersangka lain menjadi target pembunuhan.

Informasi tentang kegunaan senjata api itu diungkap Kivlan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi salah seorang dari empat orang yang diketahui Pak Kivlan, mengatakan bahwa Pak Kivlan adalah target untuk dilenyapkan, jadi mereka berusaha untuk melindunginya," kata Burhanudin, Kamis (30/5/2019).

Saat ditanyakan apakah Kivlan yang memerintahkan untuk membeli senjata tersebut, Burhanudin menepisnya. Dia menegaskan, senjata api tersebut yang pernah digunakan Kivlan merupakan senjata untuk berburu babi. Kaliber senjata tersebut juga kecil.

Kuasa hukum Kivlan lainnya, Djudju Purwantoro, mengatakan senjata tersebut ditunjukkan pada Kivlan karena mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat tersebut mengatakan ada hama babi hutan di lahannya. Kivlan mengungkapkan hal itu pada Armi yang merupakan sopir pribadi paruh waktunya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Rismon Akui Revisi Penelitian Ijazah Bagian dari Perjanjian RJ dengan Jokowi: Inisiatif Saya

Nasional
22 jam lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

Nasional
23 jam lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal