Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Ditipu Jaksa Pinangki soal Pengurusan Fatwa MA

Puguh Hariyanto
Terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

Krisna menyebutkan, pemeriksaan terhadap Djoko TJandra terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap jaksa Pinangki. "Diperiksa terkait pengurusan fatwa MA," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung kembali memeriksa Djoko Tjandra. Namun, pada pemeriksaan tersebut, Djoko datang tanpa diborgol dan tidak mengenakan rompi tahanan.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan batik. Dia dikawal ketat petugas kejaksaan dan kepolisian.

Saat ditanya awak media terkait kedatangannya, bos PT Era Giat Prima itu berseloroh bukan untuk diperiksa. "Jalan-jalan," ucap Djoko, singkat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

57 tahun lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

57 tahun lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

57 tahun lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal