KTP Akan Beralih ke Digital, Bagaimana jika Tak Punya HP?

Raka Dwi Novianto
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menargetkan sebanyak 25 persen atau 50 juta dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bagi warga yang memiliki handphone (HP), akan tetap dilayani dengan menerbitkan e-KTP dicetak menggunakan blangko.

"Yang belum punya HP, kita layani dengan KTP el yang biasa. Dicetak," kata Zudan saat dihubungi, Sabtu (11/2/2023).

Zudan menegaskan tidak ada pemaksaan dari pemerintah terhadap masyarakat untuk beralih ke IKD, khususnya bagi yang tidak memiliki HP.

"Tidak (memaksa)," kata Zudan.

Diketahui, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menyebut aturan itu akan diikuti seluruh Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Paula Verhoeven Resmi Ganti Status KTP, OTW Menikah Lagi?

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Ancaman Digital Makin Nyata, Komdigi Minta Pesantren Jadi Garda Terdepan Lindungi Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal