Kronologi OTT KPK terkait Kasus Distribusi Gula di PTPN III

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

"CLU, pegawai PT KPBN mengantarkan uang sejumlah SGD345,000 ke IKL (I Kadek Kertha Laksana) Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) di kantor KPBN," ucapnya.

Malam harinya pukul 20.00 WIB, tim KPK menangkap Corry Luca di kediamannya. Kemudian pukul 20.30 WIB tim KPK menangkap Ramli di kantornya.

Selanjutnya, KPK menangkap I Kadek Kertha Laksana dan Edward S. Ginting di Jakarta pukul 21.00 WIB. Sedangkan, Freddy Tandou ditangkap di kantornya, Selasa (3/9/2019) pukul 09.00 WIB.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu sebagai pemberi adalah PNO (Pieko Nyotosetiadi), pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan sebagai penerima adalah DPU (Dolly Pulungan) dan IKL (I Kadek Kertha Laksana),” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Ketua PN Depok Pakai Rompi Oranye usai Jadi Tersangka KPK, Tangan Diborgol

Nasional
15 jam lalu

KY Sesalkan Ketua-Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK: Negara Sudah Beri Kesejahteraan

Nasional
22 jam lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal