Kronologi OTT Kajari Bondowoso, Bermula Informasi Penyerahan Uang di Ruang Kasipidsus

Nur Khabibi
Kronologi OTT KPK terhadap Kajari Bondowoso, bermula informasi penyerahan uang di ruang Kasipidsus. (Foto: Antara)

"Tim KPK terbagi menjadi dua dan segera bertindak mengamankan PJ, AKDS, YS dan AIW dan dibawa ke Polres Bondowoso untuk permintaan keterangan awal," ujar Rudi.

"Turut diamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp225 juta," katanya.

Selanjutnya, para pihak yang diamankan beserta barang bukti dimaksud dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk lanjutan pendalaman permintaan keterangan.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. Penetapan tersangka ini buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu (15/11/2023) siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro, Kasipidsus Bondowoso Alexander Silaen Pengendali CV Wijaya Gemilang Yossy S Setiawan, dan Pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
2 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
3 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
4 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal