KPK Ungkap Alur Dugaan Korupsi DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguak kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.

KPK menduga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pegunungan Arfak, Natan Pasomba (NPA) memberikan suap kepada anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi PAN Sukiman (SKM) agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK).

"Dari pengaturan tersebut akhirnya Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi DAK pada APBN-P 2017 sebesar Rp49.915 miliar dan mendapatkan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp79.9 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).

Jika ditotal Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan dana perimbangan sebesar Rp129.815 miliar yang dihitung dari DAK APBN-P 2017 dan 2018. Natan menyuap Sukiman, karena politikus PAN itu duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan, perencanaan pembangunan, dan perbankan.

Natan diduga memberikan suap kepada Sukiman sebesar Rp4.41 miliar. Dari nominal tersebut, dalam bentuk mata uang Rupiah berjumlah Rp3.96 miliar dan valas 33.500 dolar Amerika Serikat.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Temukan Dugaan Pengaturan Audit di Muara Enim, Ada Campur Tangan BPK Pusat?

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung, Segera Disidang

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal