KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan LHKPN. 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negra (LHKPN) per Jumat (17/1/2025). Sementara, 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya.

"Dari total 124 Wajib Lapor, sejumlah 101 telah menyampaikan LHKPN-nya, atau mencapai sekitar 81 persen," ujar Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025). 

Budi menambahkan, dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri, 46 di antaranya telah melaporkan LHKPN. Kemudian, 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri, yang sudah melaporkan kekayaan mereka baru 46 orang. 

Selanjutnya, untuk tingkat Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, dari 15 orang yang ada baru 9 orang yang melapor. 

Dalam upaya menyerukan kepatuhan LHKPN bagi Kabinet Merah Putih, KPK juga menggandeng Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Sekretariat Kabinet, dan instansi terkait. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

23 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal