KPK Ungkap 23 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN

Nur Khabibi
KPK menyampaikan terdapat 23 pejabat Kabinet Merah Putih yang belum menyetorkan LHKPN. 101 pejabat lainnya telah melaporkan kekayaannya. (Foto: Nur Khabibi)

"Untuk mengingatkan kembali para Wajib Lapor yang belum menyampaikan LHKPN-nya," kata dia.

Budi menegaskan, bagi mereka yang belum menyetorkan LHKPN untuk segera menyampaikan ke KPK. Pasalnya, batas akhir pelaporan LHKPN akan berakhir kurang dari seminggu. 

"Batas waktu (penyampaian LHKPN) 21 Januari 2025," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

21 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

1 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal