34 Pejabat Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN!

Nur Khabibi
ilustrasi KPK ungkap ada 34 pejabat kabinet Merah Putih yang belum lapor LHKPN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan masih ada 34 pejabatKabinet Merah Putih yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Jumlah itu didata per Selasa (7/1/2025). 

"Tercatat sejumlah 90 dari total 124 wajib lapor telah menyampaikan LHKPN-nya atau telah mencapai sekitar 72 persen," ucap Anggota Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025). 

Ia merinci, 44 dari 52 Menteri/Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan LHKPN. Kemudian, 38 dari 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga Setingkat Menteri telah menyampaikan laporan harta kekayaannya.

"Dari 15 Utusan Khusus/Penasihat Khusus/Staf Khusus, sejumlah 8 orang telah lapor LHKPN-nya," ujarnya. 

Budi menjelaskan, masih ada waktu bagi mereka untuk menyampaikan LHKPN. Sebab menurut Budi, batas akhir penyampaian LHKPN dalam dua pekan mendatang. 

"Batas akhir pelaporan LHKPN, yakni 3 bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025," kata Budi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

8 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

12 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

15 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal