KPK Temukan 2 Klaster Penerimaan Uang dari Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Achmad Al Fiqri
KPK temukan 2 klaster penerimaan uang di kasus proyek korupsi jalan dari OTT di Mandailing Natal, Sumut.. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut). Kasus itu terbongkar setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada, Sabtu (28/6/2025).

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kasus itu berkaitan dengan proyek di PUPR Provinsi Sumut dan proyek di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

"Benar, terkait proyek-proyek di PUPR Provinsi dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).

Dari kasus itu, kata Budi, pihaknya mendeteksi adanya dua klaster penerimaan uang. Namun, ia tak merinci nilai transaksi uang tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ungkap 96.000 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN, Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 jam lalu

Mahfud MD: KPK Tak Salah ketika Melepas dan Menahan Kembali Yaqut

Nasional
6 jam lalu

KPK Cecar terkait Peran Eks Menag Yaqut dengan Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Irit Bicara usai 3 Jam Diperiksa KPK: Saya Capek, Harus Istirahat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal