KPK Sita Uang Rp52,3 Miliar terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto
Tumpukan uang Rp52,3 miliar yang disita KPK terkait kasus suap Edhy Prabowo (foto: Raka/MNC)

JAKARTA, iNews.id- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp52,3 miliar dari kasus suap ekspor benih lobter yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo

"Jadi hari ini tim penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang cash atau uang tunai sebesar Rp 52,3 miliar," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Uang tersebut disita dari para eksportir benih bening lobster. Tumpukan uang itu ditunjukan ke wartawan.

"Diduga berasal dari para eksportir yang telah mendapatkan izin dari KKP untuk melakukan ekspor benih lobster tahun 2020," kata Ali.

Ali menjelaskan alasan penyitaan duit tersebut. Edhy Prabowo sebelumnya telah memerintahkan Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank dari para eksportir kepada Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

"Kemudian Kepala BKIPM memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno Hatta untuk menerima bank garansi dari masing-masing Eksportir yang dapat izin tersebut," kata Ali.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
20 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
1 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal