KPK Sita Rumah Milik Stafsus Eddy Prabowo di Cikarang terkait Kasus Suap Benih Lobster

Arie Dwi Satrio
KPK sita satu rumah milik mantan stafsus Edhy Prabowo di Cikarang (foto: Dok KPK)

JAKARTA, iNews.id- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit rumah yang diduga milik mantan staf khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi (AMP). Rumah itu berlokasi di Perumahan Pasadena Blok A, Nomor 16, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

"Jumat (12/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (12/3/2021).

Penyidik menyita rumah tersebut karena diduga hasil suap perizinan ekspor benih bening (benur) lobster. Rumah itu kini disegel. 

"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP," katanya.

Dalam proses penyitaan, tim penyidik menghadirkan tersangka Andreau Misanta ke rumah tersebut. Penyidik juga memasangkan papan plang penyitaan di depan rumah itu.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal