KPK Sebut Tarif Jual Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-Rp350 Juta

Carlos Roy Fajarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto: Ist)

Sebelumnya, MAW telah menugaskan Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumat Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang dari para calon pejabat tersebut.

"Adapun besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta sampai dengan Rp350 juta," ucap Firli.

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang diantaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp4 Miliar," kata dia.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya kata Firli dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW. 

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 Miliar dan hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Sita 2 Porsche, 10 Motor hingga Perhiasan usai Geledah Rumah Silmy Karim

57 tahun lalu

KPK Angkut Mobil Porsche hingga Moge usai Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal