KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Di sisi lain, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga memotret praktik serupa di sektor ekspor-impor pada capaian pencegahan korupsi periode Triwulan III 2025–2026. 

Dalam implementasi sistem Indonesia Single Risk Management (ISRM) yang seharusnya memetakan risk profiling eksportir dan importir secara objektif, justru dimanfaatkan melalui praktik pengondisian agar pelaku usaha masuk kategori risiko rendah.

"Kondisi tersebut, menjadi ruang negosiasi administratif oleh oknum aparat dalam proses risk profiling, yang memicu praktik rent-seeking dalam penerbitan izin maupun proses clearance, terutama pada komoditas dengan ketentuan Larangan dan Pembatasan (Lartas) barang-barang yang kegiatannya diatur secara ketat dan memerlukan izin khusus untuk diperdagangkan," tutur dia. 

Diketahui, KPK menetapkan enam orang buntut OTT Tersebut. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-Januari 2026. 

Lalu, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

57 tahun lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal