KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: iNews.id)

Selain itu, kata dia, KPK menemukan dugaan setoran rutin dari pihak perusahaan kepada sejumlah oknum pada Ditjen Bea dan Cukai untuk mempertahankan pengaturan jalur impor. 

"Atas temuan ini, tanpa sistem pengawasan digital yang kuat dan terintegrasi, diskresi teknis aparat dapat menjadi titik rawan penyimpangan, sehingga integritas individu harus diperkuat oleh sistem yang mampu menutup ruang transaksional," ucapnya. 

Budi menyebutkan, modus serupa sempat dipetakan KPK melalui kajian terkait Potensi Korupsi Dalam Tata Niaga Impor Produk Hortikultura periode 2016–2020. 

Dalam kajian tersebut, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu diposisikan sebagai pintu masuk utama arus barang impor, sehingga pengawasan di sektor ini menjadi krusial agar tata niaga tidak berjalan serampangan.

"Pada konteks tersebut, KPK menekankan pentingnya pengawasan terpadu atas komoditas hortikultura, tidak hanya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tetapi juga oleh Kementerian Pertanian sebagai otoritas teknis komoditas serta Kementerian Perdagangan terkait penerbitan persetujuan impor," tuturnya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

57 tahun lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal