KPK Sebut LHKPN Raline Shah Tunggu Kelengkapan Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft 

Nur Khabibi
LHKPN Raline Shah belum selesai karena masih menunggu kelengkapan surat kuasa. (Foto: ist)

KPK pun mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya. Pasalnya, penyampaian LHKPN sebagai wujud komitmennya dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan. 

"Kepatuhan pelaporan LHKPN juga akan menjadi teladan baik bagi jajaran pegawai di lingkungan kerjanya, dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya," ucap Budi.  

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto telah melengkapi LHKPN-nya. Jumlah kekayaannya pun sudah bisa diakses.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal