KPK Sebut LHKPN Raline Shah Tunggu Kelengkapan Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft 

Nur Khabibi
LHKPN Raline Shah belum selesai karena masih menunggu kelengkapan surat kuasa. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah belum tuntas. Sebab, masih menunggu kelengkapan surat kuasa.  

"KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa, sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administratif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangannya, Jumat (27/6/2025).  

Lalu, untuk LHKPN milik Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen juga belum bisa diakses di laman elhkpn.kpk.go.id karena masih di dalam draft.

"Pelaporannya masih draft," ujarnya.  

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
13 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal