KPK Periksa Menteri ESDM Ignasius Jonan untuk Tersangka Sofyan Basir

Ilma De Sabrini
Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Ignasius Jonan. Dia diperiksa sebagai saksi untuk kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

Pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya pada 14 Mei 2019. Kala itu Jonan tidak hadir dengan keterangan sedang melaksanakan tugas di luar negeri.

Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap General Manager PT PLN Wilayah Riau dan Kepri, Doddy B Pangaribuan; Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN, Supangkat Iwan Santoso dan Pegawai BRI, Deni Werdaningsih serta Muhisam dari swasta.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir) terkait kasus PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (20/5/2019).

KPK berharap para saksi dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang sejujurnya. Hal itu bertujuan untuk mengungkap kasus ini.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
1 hari lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang terkait Kasus Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal