Menteri ESDM Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Ilma De Sabrini
Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (15/5/2019). Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir.

Dia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. KPK kemudian membuat jadwal pemanggilan ulang.

"Tadi saya baru mendapatkan informasi ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Namun, kapan pemanggilan ulang itu dilakukan, dia belum bisa memastikan. Mengenai waktu pemanggilan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, Ignasius Jonan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Nanti tentu akan kami panggil kembali dan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini," jelasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara

8 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

15 hari lalu

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

16 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Temukan Penyimpangan Pengadaan Batu Bara Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal