Menteri ESDM Tak Hadir Pemeriksaan, KPK Jadwalkan Pemanggilan Ulang

Ilma De Sabrini
Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan. (SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Minera (ESDM) Ignasius Jonan, Rabu (15/5/2019). Namun, Ignasius Jonan tidak bisa hadir.

Dia tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri. KPK kemudian membuat jadwal pemanggilan ulang.

"Tadi saya baru mendapatkan informasi ada surat dari pihak Kementerian ESDM tidak bisa memenuhi panggilan penyidik," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Namun, kapan pemanggilan ulang itu dilakukan, dia belum bisa memastikan. Mengenai waktu pemanggilan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, Ignasius Jonan akan diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Nanti tentu akan kami panggil kembali dan dijadwalkan ulang sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan saksi di tahap penyidikan ini," jelasnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

RI Segera Bangun Proyek PLTS 100 Gigawatt, Siapkan Lahan 24.000 Hektare

57 tahun lalu

Kejar Produksi Energi, Bahlil Tawarkan 118 Wilayah Kerja Migas Baru ke Investor 

57 tahun lalu

PLN Ungkap Masih Ada 4,8 Juta Pelanggan di Sumatra yang Terdampak Listrik Padam Massal

57 tahun lalu

PLN Ungkap Sisa Cadangan Batubara untuk Pembangkit Listrik jelang Lebaran di Atas 19 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal