KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Kepemilikan Aset Mewah dan Sumber Penghasilan

Ariedwi Satrio
KPK telah memeriksa istri mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT), Ernie Mieke Torondek (kiri) pada Selasa (4/7/2023). (Foto: MPI)

Sebagai informasi, KPK juga memperpanjang kembali masa penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) untuk kedua kalinya. Diketahui Rafael Alun sudah mendapatkan perpanjangan masa tahanan yakni terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan perpanjangan masa penahanan Rafael Alun untuk 30 hari kedepan terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023. Hal ini diungkapkan oleh Ali berdasarkan penetapan penahanan Rafael oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat. 

"Tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari ke depan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap 3 Perusahaan Setor Uang Miliaran Rupiah ke Pejabat Kemnaker untuk Urus Sertifikat K3

Nasional
3 hari lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
3 hari lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal