KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Danandaya Arya Putra
KPK memeriksa Djoko Tjandra (kanan) sebagai saksi kasus Harun Masiku. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra, Rabu (9/4/2025). Djoko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Dia mengatakan, pemeriksaan Djoko digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Djoko pun telah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta," kata Tessa.

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara itu. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Buletin
3 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
6 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Buletin
7 jam lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal