Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Nur Khabibi
Eks anggota Wantimpres Djan Faridz rampung diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2025). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku

Pantauan di lokasi, Djan Faridz terlihat di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah pemeriksaan sekitar pukul 14.04 WIB. Dia terlihat berjalan dengan alat bantu tongkat sembari dituntun orang lain. 

Djan enggan mengungkapkan materi apa yang digali tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan hari ini. 

"Tanya KPK-nya," kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). 

Lebih lanjut, Djan Faridz juga enggan berkomentar perihal apakah materi pemeriksannya menyinggung keberadaan Harun Masiku atau tidak. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal