KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Danandaya Arya Putra
KPK memeriksa Djoko Tjandra (kanan) sebagai saksi kasus Harun Masiku. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Harun Masiku lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. 

Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. 

Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Terbongkar! Pasutri di Bogor Oplos Gas Elpiji Subsidi, Raup Omzet Rp13,2 Miliar

Nasional
12 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Buletin
12 jam lalu

Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Nasional
15 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal