Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Danandaya Arya Putra
Febri Diansyah mengungkap dapat surat panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku via WA(Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Pemanggilan itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.

Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu (26/3) pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).

Ia mengaku akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun setelah mendampingi kliennya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Diketahui, Hasto akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat & bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

1 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

1 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri soal Jadi Perantara Penerimaan Uang Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal