Febri Diansyah Ungkap Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Surat Diterima via WA

Danandaya Arya Putra
Febri Diansyah mengungkap dapat surat panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku via WA(Foto: Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Kamis (27/3/2025). Pemanggilan itu diketahui Febri setelah menerima pesan WhatsApp (WA) dari lembaga anti rasuah itu.

Dia mengaku surat pemanggilan melalui pesan WA itu ia terima Rabu (26/3) pagi.

"Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA," kata Febri saat dikutip, Kamis (27/3/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
4 hari lalu

Peran Sentral Gus Alex di Korupsi Kuota Haji: Jembatan Perintah dan Penerimaan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal