KPK Kirim Surat Panggilan Eks KSAU Agus Supriatna ke Kantor Pengacara tapi Ditolak

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

Untuk diketahui, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK kembali memanggil mantan KSAU Agus Supriatna untuk bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW-101) di TNI-AU tahun 2016 - 2017, hari ini.

Sedianya, Agus bakal digali keterangannya untuk proses persidangan terdakwa Bos PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway. Ini merupakan panggilan ketiga Jaksa KPK untuk Agus Supriatna. Sebab, Agus sudah dua kali tidak memenuhi panggilan jaksa KPK.

Agus tercatat mangkir alias tidak memenuhi panggilan pada Senin, 21 November 2022. Tim jaksa KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Agus pada Senin, 28 November 2022. Namun, Agus kembali mangkir dalam jadwal ulang tersebut.

KPK memastikan bahwa telah mengirimkan surat panggilan kepada Agus Supriatna ke sejumlah kediamannya. KPK juga telah berulang kali meminta Agus untuk kooperatif. Sebab, Agus sudah kerap mangkir saat dipanggil di proses penyidikan Irfan Kurnia Saleh.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
11 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
5 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
15 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal