KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan pejabat MA Zarof Ricar. Putusan itu menguatkan vonis 18 tahun penjara Zarof.

“Tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa," demikian putusan yang dilihat dalam laman kepaniteraan MA, Jumat (14/11/2025).

Putusan kasasi Zarof itu diketok pada Rabu (12/11/2025) lalu. Kasasi Zarof diadili oleh majelis hakim yang diketuai Yohanes Priyana dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

6 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

10 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

13 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal