KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025). Zarof merupakan terpidana kasus pengurusan perkara di MA yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Kali ini, dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof.

Belum dipastikan juga apakah Zarof sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan Pemerasan WNA

57 tahun lalu

Gugatan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Ini Respons KPK

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Geledah Rumah Silmy Karim di Jaksel, Brimob Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Pakai Kode Malaikat untuk Setor Uang Haram, Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka KPK!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal