KPK Kembali Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar, Kasus Apa lagi?

Nur Khabibi
Mantan pejabat MA Zarof Ricar (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar pada Senin (15/12/2025). Zarof merupakan terpidana kasus pengurusan perkara di MA yang sudah dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Kali ini, dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

"Benar, hari ini Senin (15/12), KPK menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara ZR," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan Zarof.

Belum dipastikan juga apakah Zarof sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Modus Bupati Tulungagung Peras Bawahan, Ancam Pakai Surat Pernyataan Mundur

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudan Tersangka Pemerasan

Nasional
9 jam lalu

Adik Bupati Tulungagung Ternyata Ikut Terjaring OTT, Diangkut KPK ke Jakarta

Nasional
10 jam lalu

Terungkap! Bupati Tulungagung Kena OTT KPK karena Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal