JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar mangkir alias tidak menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas). Sebab Lili sedang ada kegiatan dinas di Bali.
Lili diagendakan disidang etik dalam kapasitasnya sebagai terlapor penerima gratifikasi pada Selasa, 5 Juli 2022, kemarin.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik yang digelar oleh Dewas kemarin. Di mana, ketidakhadiran Lili pada sidang etik kemarin karena sedang mengikuti rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali.
"Sejak Senin (4/7), tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narsum dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7/2022).
Menurut Ali, kegiatan G20 ACWG yang digelar di Bali tersebut sudah terjadwal jauh sebelum adanya agenda sidang perdana dugaan pelanggaran etik Lili. Oleh karenanya, Lili diwajibkan untuk mengikuti agenda G20 ACWG di Bali. Karena hal itulah yang kemudian membuat Lili tidak bisa menghadiri sidang etik Dewas KPK.