Dewas KPK Surati Dirut Pertamina terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati. Kali ini, surat itu terkait tindaklanjut pemeriksaan Nicke atas laporan dugaan gratifikasi Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

"Surat sudah dikirim tanggal 20 Mei 2022, sampai hari ini belum terima balasan dari Pertamina," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (5/6/2022).

Albertina menjelaskan, Nicke Widyawati sebenarnya sudah pernah diperiksa pada Rabu, 27 April 2022, lalu. Nicke diklarifikasi terkait dugaan pemberian gratifikasi dari PT Pertamina berupa fasilitas dan tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika kepada Lili Pintauli Siregar.

Namun, ada beberapa hal yang tidak bisa dijelaskan dengan rinci oleh Nicke saat diklarifikasi tim Dewas KPK. Saat itu, Nicke berjanji kepada Dewas KPK akan memberikan penjelasan rinci melalui keterangan tertulis. Namun, Dewas hingga kini tak kunjung menerima penjelasan tertulis tersebut.

Akhirnya, Dewas bersurat kepada Pertamina karena Nicke telah berjanji akan mengirimkan penjelasannya secara rinci. Dewas KPK hingga kini masih menunggu keterangan tertulis dari Nicke guna menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

24 jam lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

2 hari lalu

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu di Kasus Impor Barang Digelar 28 Juli

3 hari lalu

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Terakhir Kasus Bea Cukai ke Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal