KPK Jelaskan Alasan Lili Pintauli Tak Hadiri Sidang Etik Dewas dan Lebih Pilih ke Bali

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri sidang kode etik Dewas. (Foto Antara).

Lebih lanjut, kata Ali, pimpinan KPK juga sudah bersurat resmi ke Dewas terkait ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik kemarin. Bahkan, Ali mengaku mendapat informasi bahwa surat pemberitahuan dari pimpinan KPK tersebut juga sudah diterima oleh Dewas. 

"Atas dasar pemberitahuan tersebut majelis sidang menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada hari Senin, 11 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, dengan terperiksa akan dipanggil kembali untuk hadir di persidangan," kata Ali.

Untuk diketahui, Dewas KPK telah mengantongi keterangan dari para saksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli. Dewas kemudian memutuskan melanjutkan laporan dugaan penerimaan gratifikasi tiket nonton ajang balap MotoGP dengan terlapor Lili Pintauli ke sidang etik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

Nikah hingga Honeymoon di Satu Tempat Jadi Pilihan Pasangan Muda, Ini Alasannya!

1 hari lalu

Tren Baru Bleisure, Meeting Sambil Healing di Bali

2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal