KPK Geledah Rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi

Ariedwi Satrio
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini. Salah satu lokasi yang digeledah yakni, rumah Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

"Iya benar, hari ini tim KPK kembali lakukan (penggeledahan) di beberapa lokasi di Kota Bima," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).

Selain rumah M Lutfi, tim juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima; serta rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada, Bima.

Namun, Ali mengaku belum mendapat laporan terkini terkait update hasil penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut. "Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," terang Ali.

Sebelumnya, tim penyidik sudah lebih dulu menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada Selasa, 29 Agustus 2023. Lokasi yang digeledah di antaranya, ruang kerja Wali Kota Bima dan ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima.

Ali juga masih belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut. Ali hanya memastikan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan. Bukti tambahan itu dibutuhkan untuk melengkapi penyidikan perkara baru yang sedang disidik KPK. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut dikabarkan terjerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal